NAMA
: NERY APNER AGALAKARI
NIM
: 13110276
SEMESTER
: IV
1.
Uraikan secara singkat sejarah pendidikan kewarganegaraan sebagai ssuatu
disiplin
Jawab:
Kewarganegaraan
dalam bahasa latin disebutkan “Civis”, selanjutnya dari kata “Civis” ini dalam bahasa
Inggris timbul kata ”Civic” artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan.
Dari kata“Civic” lahir kata “Civics”, ilmu kewarganegaraan dan Civic Education,
Pendidikan Kewarganegaraan.Pelajaran Civics mulai diperkenalkan di Amerika Serikat
pada tahun 1790 dalam rangka“mengamerikakan bangsa Amerika” atau yang terkenal
dengan nama “Theory of Americanization”.Sebab seperti diketahui, bangsa Amerika
berasal dari berbagai bangsa yang datang di Amerika Serikatdan untuk menyatukan
menjadi bangsa Amerika maka perlu diajarkan Civics bagi warga negaraAmerika
Serikat.
2.
Uraikan kedudukan Pendidikan kewarganegaraan dalam sistem pendidikan Nasional
di Indonesia!
Jawab:
Kedudukan
Pendidikan kewarganegaraan dalam sistem pendidikan Nasional di Indonesia di
dalamUndang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang
dipakai sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39
ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang
pendidikan wajib memuat
a) Pendidikan
Pancasila,
b) Pendidikan
Agama, dan c)Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara (PPBN).
3.
Jelaskan maksud diselenggarakannya pendidikan kewarganegaraan menurut Dirjen
DIKTI No.267/Dikti/Kep/2000!
Jawab:
Diselenggarakannya
pendidikan kewarganegaraan menurut Dirjen DIKTI No.
267/Dikti/Kep/2000,dimaksudkan untuk memberi pengertian kepada mahasiswa
tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan
antara warga Negara dengan nengara, serta Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan
oleh bangsa dan negara.
4.
Jelaskan salah satu syarat pemerintahan yang telah melaksanakan sistem
demokrasi menurut kongresinternational commission of jurist Bangkok tahun 1965!
Jawab:
Dalam Kongres
Internasional Commission of Jurist yang berlangsung di Bangkok pada tahun
1965,mensyaratkan bahwa pemerintahan suatu negara baru dapat dikatakan sebagai
pemerintahan yangdemokratis manakala ada jaminan secara tegas terhadap hak-hak
asasi manusia, yang salah satu diantaranya adalah Pendidikan Kewarganegaraan
atau ”Civic Education”. Hal ini dapat dimaklumi,karena dengan dimasukkannnya ke
dalam sistem pendidikan yang mereka selenggarakan, diharapkanwarga negaranya akan
menjadi warga negara yang cerdas dan warga negara yang baik (smart and
goodcitizen), yang mengetahui dan menyadari sepenuhnya akan hak-haknya sebagai
warga negara,sekaligus tahu dan penuh tanggung jawab akan kewajiban dirinya
terhadap keselamatan bangsa dannegaranya.
5.
Mata kuliah umum yang termasuk mata kuliah pengembangan kepribadian (MKPK)
adalah pendidikan agama, pendidikan pancasila dan pendidikan
kewarganegaraan. Coba saudara jelaskan apatujuan diberikannya mata kuliah
pengembangan kepribadian tersebut?
Jawab:
a.
Tujuan diberikannya mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) ini agar para
sarjanaIndonesia memiliki kualifikasi:a. Taqwa kepada Allah - Tuhan Yang Maha
Esa lagi Maha Kuasa, bersikap dan berperilaku sesuaidengan ajaran agama yang
diyakini dan dipeluknya, serta memiliki sikap tenggang rasa/toleransiterhadap
agama/keyakinan orang lain.
b.
Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan dan tindakan mencerminkan
prinsip- prinsip Pancasila serta memiliki integritas moral yang tinggi, yang
senantiasa mendahulukankepentingan bangsa dan kemanusiaan di atas kepentingan
pribadi maupun golongannya.
c.
Memiliki wawasan yang untuk/komprehensif dan pendekatan yang integral dalam
mensikapi permasalahan kehidupan, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya maupun pertahanan dankeamanan.
6.
Jelaskan perlunya dikembangkan pendidikan yang berbasis pengembangan
kepribadian (MKPK) dan berbasis pengembangan kemampuan, yaitu dengan cara
memberikan mata kuliah Dasar keahlian(MKDK) dan mata kulaiah keahlian (MKK)
dalam rangka meningkatkan sumber daya manusiaIndonesia? Terangkan pula pendapat
Albert Einstein dan Driyarkara tentang perlunya dikembangkan kedua aspek
tersebut dalam pengembangan sumber daya manusia!
Jawab:
Perlunya dikembangkan
pendidikan yang berbasis pengembangan kepribadian (MKPK) dan
berbasis pengembangan kemampuan dimaksudkan untuk mengembangkan keahlian
mahasiswa dalam disiplinilmu yang dipilihnya. Dengan kata lain dikuliahkannya
MKDK dan MKK adalah dalam rangka untuk mengembangkan aspek kemampuan
(abilitas) mahasiswa yang seluruhnya bermuara pada satu tujuanagar kelak ia
cakap menghadapi kehidupan yang serba menantang dan lebih khusus lagi ia bisa
dapat pekerjaan yang layak dengan penghasilan yang memadai.Albert Einstein
mengungkapkan bahwa ”Science without religion is blind. Religion without
science islame”. Suatu pengetahuan tanpa dilandasai oleh moralitas agama adalah
buta.Agama tanpa didukungoleh pengetahuan lumpuh.Dalam ungkapan yang berbeda
namun esensinya sama, Driyarkara menyatakan bahwa dalam suatukehidupan terdapat
sekian banyak nilai, wert atau values. Namun kalau diklasifikasikan hanya ada
duanilai saja, yaitu nilai alat (tool) dan nilai tujuan. Driyarkara memasukkan
aspek kepribadian ini kedalam nilai tujuan, sedang aspek kemampuan (abilitas)
dimasukkannya ke dalam nilai alat.Bagimanusia harus dibedakan antara nilai alat
dan nilai tujuan.Nilai tujuan ialah kesempurnaan pribadimanusia. Nilai-nilai
lainnya, yang hanya memuaskan atau menolong kejasmanian manusia adalah nilai
alat dan (samasekali) bukan nilai tujuan. Agar supaya perbuatan manusia tidak
menjadi kegila-gilaan, maka nilai alatharus tetap menjadi/sebagai nilai alat,
dan tidak boleh dijadikan sebagai nilai tujuan.
7.
Globalisasi adalah sesuatu yang tidak mungkin dihindari oleh semua bangsa,
termasuk bangsaIndonesia. Globalisasi disamping mempunyai dampak positif, juga
mempunyai dampak negatif.Jelaskan!
Jawab:
Dampak positif
adalah seperti dapat meningkatkan ksejahteraan, memberi peluang-peluang
baru,sedang yang negatif adalah seperti dapat mengganggu keamanan, memperburuk
ekonomi,marginalisasi sosial dan meningkatnya kemiskinan.
8.
Menurut saudara bagaimana seharusnya bangsa Indonesia mensikapi dampak negatif
dan positif dariglobalisasi tersebut, agar bangsa Indonesia tetap tidak
kehilangan identitas nasionalnya!
Jawab:
Dalam menghadapi
globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita
memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi
masing-masing. Perjuangan ini pun perlu dilandasioleh nilai-nilai perjuangan
bangsa Indonesia juga, sehingga kita tetap memiliki wawasan dan
kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air, dan
mengutamakan persatuan serta kesatuan negaradalam rangka bela negara demi tetap
utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9.
Jelasksan pengertian kompetensi! Kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh
setiap mahasiswayang telah lulus pendidikan kewarganegaraan! Berikan contoh –
contoh seperlunya.
Jawab:
Kompetensi
diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang
harusdimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk dapat dianggap maupun
melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sedang komptensi
lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkattindakan cerdas, penuh
rasa tanggungjawab warga negara dalam hubungan dengan negara danmemecahkan
berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, wawasan nusantara dan
ketahanannasional. Yang dimaksud dengan cerdas adalah tampak pada kemahiran,
ketepatan dan keberhasilandalam bertindak. Sedang sifat tanggung jawab
diperlihatkan sebagai kebenaran tidakan ditilik dari nilaiilmu pengetahuan dan
teknologi serta etika ajaran agama dan budaya. Oleh karena itu maka
PendidikanKewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang
bersifat cerdas dan penuh rasatanggung jawab dari mahasiswa dengan beberapa
perilaku, yaitu:a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
menghayati nilai-nilai falsafah bangsaIndonesia. b. Berbudi pekerti luhur,
berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.c. Bersikap
rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.d.
Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.e. Aktif memanfaatkan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan
kemanusiaan, bangsa dan negara.
10.
Jelaskan pengertian pendidikan kewarganegaraan secara terminologis!
Jawab:
Kewarganegaraan
berasal dari kata dasar ”warga”, berarti sekelompok orang yang menjadi
anggotasuatu negara. Warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah
dan rakyat tertentu dalamhubungannya dengan negara. Setelah mendapat awalan ke
dan akhiran an menjadi Kewarganegaraanmaka dia mempunyai arti kesadaran dan
kecintaan serta berani membela bangsa dan negara. Dengandemikian maka yang
dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan atau latihan
dalam rangka mengembangkanatau menumbuhkan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan
keberaniannya untuk berkorban demi membela bangsa dan negaranya.
11.
Jelaskan tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut SK Dirjen DIKTI No.
267/DIKTI/2000 !
Jawab:.
Berdasarkan Kep.
Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan
pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga
negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh
bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa
dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan
demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa
menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan
bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional
3. Agar mahasiswa
memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta
tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
12.
Jelaskan beberapa landasan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan yang
saudara ketahui !
Jawab :
Landasan pendidikn
kewarganegaraan meliputi landasan filosofis, landasan teoritis, landasan
histori, landasan sosiologi, dan landasan yuridis.
1. Landasan filosofis
Membangun semangat kebangsaan kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan disegala aspek bukan suatu hal yang mudah dan instan. Untuk itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
2. Landasan teoritis
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3. Landasan historis
Melihat penglaman bangsa Indonesia dalam mempetahankan keutuhan dan kemerdekaan NKRI maka perlu adanya pendidikan karakter bangsa, moralitas bangsa dalam kehidupan demokrasi yang seimbang dalam tanggung jawabnya dalam pembelaan Negara demi terjaga dan terwujudnya intregasi bangsa.
4. Landasan sosiologis
Keanekaragaman yang ada pada Bangsa Indonesia harus harus di arahkan dan dibina dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam kehidupan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Landasan yuridis
Pasal 27 ayat(3) amandemen menyebutkan; setiap warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara, pasal 30 ayat(1); tiap-tiap waga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara.
Pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
1. Landasan filosofis
Membangun semangat kebangsaan kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan disegala aspek bukan suatu hal yang mudah dan instan. Untuk itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
2. Landasan teoritis
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3. Landasan historis
Melihat penglaman bangsa Indonesia dalam mempetahankan keutuhan dan kemerdekaan NKRI maka perlu adanya pendidikan karakter bangsa, moralitas bangsa dalam kehidupan demokrasi yang seimbang dalam tanggung jawabnya dalam pembelaan Negara demi terjaga dan terwujudnya intregasi bangsa.
4. Landasan sosiologis
Keanekaragaman yang ada pada Bangsa Indonesia harus harus di arahkan dan dibina dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam kehidupan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Landasan yuridis
Pasal 27 ayat(3) amandemen menyebutkan; setiap warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara, pasal 30 ayat(1); tiap-tiap waga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara.
Pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.


0 komentar :
Posting Komentar